Senin, 27 Maret 2017

Hati hati akun palsu gunakan facebook kita

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak mengijinkan siapa pun untuk menggunakan foto dan informasi di akun facebook saya dan di group facebook ini ke media apa pun.

Jika ada akun atas nama saya dan atau memakai foto di group facebook ini dan menggunakannya untuk menipu orang lain, maka saya tidak bertanggung jawab baik secara moril maupun materiil.

Saya juga tidak bertanggung jawab jika ada permintaan mentransfer dana atas nama akun facebook saya dan atas nama group facebook ini.

Minggu, 26 Maret 2017

Kesaksian Luar Biasa Seorang Artis Ternama

*KESAKSIAN LYDIA NURSAID*
(Artis Penyanyi)

Saya  lahir dari keluarga campuran. Bapak orang Padang  – Arab - Italia dengan nama Mohamad Said Bawasir dan Ibu Hasnur orang Madura. Bapak saya  anggota TNI. Setelah masuk tentara namanya menjadi Said Kelana.  Kami hidup dalam lingkungan yang biasa dididik “secara militer” dengan kedisiplinan yang tinggi.
Sejak kecil saya beserta dengan saudara  diarahkan  menjadi seorang yang taat kepada agama  yang kami anut sekeluarga (agama Islam).

Kami sekeluarga memiliki keyakinan, agama kamilah yang benar. Saya juga terlahir dari keluarga musik. Saya bergabung dengan The Big Kids band dan pernah berduet dengan adik saya, Imaniar.

Nama Lydia  bersama Imaniar tahun 1986 sukses dan berhasil mencetak album hits.
Sekarang saya penyanyi solo.

Suatu kali saya menghadiri sebuah acara pemakaman.
Saat menguburkan orang yang meninggal dalam agama kami dikatakan, “Semoga arwahnya diterima sesuai amal ibadah-nya” sedangkan  di sebelahnya ada kuburan orang Kristen yang pada nisannya bertuliskan “RIP (rest in peace) telah dipanggil oleh Bapa di sorga”.
Dalam hati saya berkata, “Jadi orang Kristen enak karena saat meninggal dipanggil Bapa di sorga”.
Kalau di agama saya belum tentu masuk sorga walau setiap hari rutin menjalankan sholat. Seperti saya, setiap jam 5 pagi  sudah bangun. Jam 6 sore ustad datang untuk mengajar saya mengaji.

Saat menginjak remaja, saat itu saya selalu “mendoktrin” pacar saya, agar masuk dalam agama yang saya anut. Namun, saat saya  berusaha mempengaruhinya, justru pada akhirnya  saya terbawa arus dan mengikuti Yesus Kristus.  Tuhan Yesus telah menangkap saya. Dan bersama pacar,  saya dibaptis di salah satu gereja di Kota Jakarta. Awalnya pacar saya itu orang Kristen yang suam-suam.

Tetapi sejak saat itu kami mulai aktif dalam beribadah. Suami saya keturunan Tionghoa bernama Yongki D. Ramlan (menikah 14 Februari 1988). Waktu berkenalan saya belum tahu agamanya, namun akhirnya saya tahu papanya Budha dan mamanya Kong Hu Cu.
Saya yang dari muslim saja mau menerima Yesus, belakangan dia juga menerima Yesus dan dibaptis bersama-sama dengan saya. Cara Tuhan ajaib. Sekali tangkap 2 jiwa sekaligus. Sekarang ia hampir menyelesaikan tesis S2 Teologia di Tiranus Bandung. Kami melayani di mana-mana sebagai penginjil.

Saya menikah tanpa setahu orang tua saya pada tanggal 14 Februari 1988.
Papa saya  tahu saya menikah dari surat kabar “Lydia Nursaid menikah”. Tapi ia melihat  pemberkatan nikah di gereja bukan di KUA.
Saya dicari, padahal 3 tahun saya pergi tidak dicari tetapi sekarang ditangkap dan digebuki. Babak belur. Papa saya ambil samurai. Suami saya yang baru 1 minggu menikah, tidak boleh ikut.
Bapak saya seorang tentara, keras sifatnya.

Waktu mengetahui saya jadi Kristen, ayah saya yang lebih dulu marah.
Sekarang saya dipanggil murtadin karena murtad.

Waktu mau dibacok, bapak saya berkata, “Lydia kau mati, saya masuk penjara, tetapi saya tidak punya anak yang beragama Kristen”

Waktu itu saya berkata, “Sekalipun mati saya tidak akan tinggalkan Yesus, karena saya tahu jalan satu-satunya masuk sorga hanyalah Yesus Kristus.” Saya berani bicara seperti itu, karena ada ayatnya di Alkitab.
Tetapi bapak saya murka dan papa saya minta saya berlutut, hitungan ketiga saya akan dibacok.

Saya berlutut dan berdoa, “Tuhan kalau saya mati, rumah saya di surga. Tetapi kalau hidup pertemukan saya dengan suami saya.”
Begitu berkata amin, bapak saya jatuh. GUBRAK. Bapak saya ditomplok paman saya. Saya lari ke lantai 3 dan terjun ke atap genteng tetangga. Saya jadi buronon 3 tahun ke Bandung dan Tasikmalaya. Yang saya lakukan adalah mengampuni dan mendoakan mereka.

Saat datang ke rumah keluarga , datangnya lebaran, karena saat itu tidak boleh bacok anak. Saya diusir. Bapak saya berkata, “Kau bukan anakku, karena darahmu Kristen, kau kafir.”, Saya pergi baik-baik, tidak melawan tetapi tahun depan saya datang lagi.

Setelah lebih dari 2,5 tahun  mengarungi rumah tangga, saya mendengar kabar, bahwa ayah dan ibu hendak berangkat ketanah suci untuk menunaikan ibadah. Namun, niatnya itu  diundur hingga dua kali.
Dengan “tuntunan” Roh Kudus, saya memberanikan diri datang ke rumah orang tua. Saya terus berdoa agar  mereka bisa  menerima saya kembali.

Saat kunjungan, ia mengatakan, “Kamu sudah saya gampari, datang lagi datang lagi.”
Saya datangi bapak ibu saya. Dia bertanya,”Maumu apa?” Saya hanya berkata, “Abah dan umi mau pergi ke Timur Tengah mau apa?” “Iya, saya mau hapus dosa. Di sana rumahnya Allah” Saya hanya berkata, “Abah kalau mau hapus dosa bayarnya berapa?” Dia bilang,”Satu orang Rp 25 juta, dua orang dengan ibumu Rp 50 juta”.  “Abah, mau tidak yang gratis?” saya tawarkan.  “Saya mau” dia pikir mau dibayarin saya.
Saya kenalkan nama Isa Almasih, dia berkuasa di bumi dan di surga. Dia mampu menghapus dosa manusia. Saya tunjukkan ayatnya di Alkitab mapun kitab kita.

Bapak saya mengusir saya, “Cepat pergi sebelum saya berubah pikiran”. Buru-buru saya kabur daripada dibacok.

5 hari kemudian bapak saya datang. Suasana mendekati Idul Adha (lebaran haji). Ia bilang, “Yang kamu bilang betul. Kalau orang yang seperti saya mampu bayar sehingga bisa menghapus dosa sedangkan yang miskin sampai mati tetap berdosa.” Saya berkata dalam hati, “Dia tanya, dia sendiri yang menjawab.”

Ia berkata, “Lydia, kalau memang Isa Almasih bisa menghapus dosa saya, hari ini juga saya mau menjadi Kristen.”
Saya tantang “Bisa! Kapan?”

Hari itu juga langsung saya ajak ke pendeta. Papa menerima  konseling, semacam katekisasi. Akhirnya bapak mau menerima Tuhan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat dan   dibaptis. Perjalanan ibadah pun dibatalkan.

“Saya bersyukur!” di saat-saat terakhir ayah saya mau menerima dan percaya kepada Tuhan Yesus Kristus. Dan saya sungguh berbahagia menyambut pertobatan ayah,” katanya.

Setelah bapak menjadi Kristen, ibu saya mengusirnya. Sebagai kompensasinya ibu naik haji 3 kali setiap tahun.

Di Jakarta ada gereja Padang dan saya perkenalkan ke ibu saya. Setelah 23 tahun berdoa kemudian,barulah ibu saya dibaptis. Saat itu usianya sudah 76 tahun. Di Jakarta ada gereja Minang yang memakai bahasa Padang. Setelah usai ibadah, jemaat diajak nyanyi “Kampuang Nan Jauh Di Mato” agar jemaat mengingat orang-orang yang belum percaya di kampung halaman.

Setelah masuk Kristen, ibu saya sekarang mengecat rambutnya. Bebas merdeka.
Kalau dulu jadi haji, ia tidak boleh mengecat rambut karena tidak tembus air wudu (air sembayang).
Sedangkan bapak saya setelah masuk Kristen , tertawa terus karena dosanya sudah diampuni.

Abang saya yang paling besar (Idham),  dari Muslim sudah jadi Kristen. Demikian pula dengan anaknya (keponakan saya) sudah menerima Kristus dan dibaptis.

Masih ada 4 saudara kandung saya yang belum terima Yesus. Ini yang menjadi pokok doa saya.

Dengan Injil yang kita tabur melalui perbuatan dengan kasih, maka kita akan menuai jiwa-jiwa.

Saya mau ikut Yesus selamanya, meskipun saya susah, saya tetap mengikut Yesus selamanya.

Minggu, 05 Februari 2017

Penjelasan Verivikasi dari Dewan Pers Terbaru

Jakarta, BeritaRayaOnline,-Begini. Semua yang terdaftar akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Yang 74 ini adalah yang grup medianya ikut tanda tangan waktu 2010, Piagam Palembang. Pada piagam itu semua sepakat DP harus buat standar ratifikasi buat media. Jadi 74 itu hanya kickoff saja, mewakili yang sedang dalam proses verifikasi. Dalam proses ini, semua media yang lolos syarat administrasi akan masuk sebagai media yang terdaftar, berikutnya akan diverifikasi misalnya apakah newsroom media itu memenuhi kualifikasi standar perusahaan pers dan standar kompetensi wartawan, setelah melalui pengecekan faktual termasuk SoP di media bersangkutan joka ada pelanggaran etik (apakah dilakukan sesuai KEJ atau tidak) maka media itu akan masuk ke kelompok terverifikasi. Ini kayak verified-nya Alexa lah, tapi untuk konten jurnalisme yang sesuai standar jurnalisme prof.

Pengumuman Dewan Pers yang Terakhir

Jakarta, BeritaRayaOnline,-“Ke depan, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan
mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang
mengaitkan perusahaan pers tersebut”, demikian ditambahkan oleh Ketua Dewan Pers Yosep
Adi Prasetyo.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan
Pers Dewan Pers, Ratna Komala, “momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari
2017 di Ambon, oleh Dewan Pers digunakan sebagai “kick off” pencanangan komitmen
Perusahaan Pers meratifikasi Piagam Palembang, yang berisi komitmen memenuhi Standard
Perusahaan Pers sesuai yang ditetapkan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam
kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk
mendapatkan sertifikat, dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers”.

Pada 2010 lalu ada 17 (tujuh belas) pemilik group media yang menandatangani Piagam
Palembang, namun baru pada 2016 lalu Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahaan-
perusahaan pers di bawah naungan group media penandatangan Piagam Palembang.

Proses verifikasi ini akan terus berlangsung sesudah pencanangannya di Hari Pers
Nasional (HPN) 2017 di Ambon. Saat pencanangan Ratifikasi Piagam Palembang oleh
Perusahaan-Perusahan Pers pada HPN di Ambon, akan ditandatangani bersama lembar .

KOMITMEN AMBON oleh 74 (tujuh puluh empat) Perusahaan Pers yang menjadi tahap awal
program verifikasi oleh Dewan Pers.
Sebagai tanda bagi media cetak dan media online bahwa perusahaan pers sudah
terverifikasi.

Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya ada QR code yang bila dicek
menggunakan “smart phone” akan tersambung ke link database Dewan Pers yang berisi data
perusahaan yang bersangkutan.

Sedangkan untuk media televisi dan radio akan dipasang
bumper in dan bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan.

Bagi perusahaan-perusahaan pers yang belum diverifikasi oleh Dewan Pers diharapkan
secara proaktif meregistrasi ke Dewan Pers untuk dapat segera diverifikasi, dapat dilakukan
melalui korespondensi dengan sekretariat Dewan Pers di alamat e-mail
sekretariat@dewanpers.or.id atau langsung datang ke Gedung Dewan Pers lantai 8, Jl. Kebon
Sirih No 32-34 Jakarta Pusat. Formulir registrasi bisa diunduh di situs www.dewanpers.or.id.
Jakarta, 4 Februari 2017
Ketua Dewan Pers
Yosep Adi Prasetyo(lasman simanjuntak)

74 Media yang Terverifikasi Dewan Pers


Jakarta,BeritaRayaOnline,-Sebanyak 74 media massa di Indonesia sudah diverifikasi Dewan Pers. Dengan kata lain, media-media ini dianggap menegakkan kode etik jurnalistik dan pemberitaannya bisa dipercaya masyarakat.

Dalam siaran Dewan Pers yang diterima detikcom, Minggu (5/2/2017), Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo alias Stanley menjelaskan program verifikasi perusahaan pers ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pendataan ini untuk memastikan komitmen media dalam menegakkan profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawannya.

"Pers, dalam menjalankan perannya, harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik. Namun pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja," kata Stanley.

Media yang terverifikasi merupakan media yang sudah memenuhi syarat penegakan kode etik jurnalistik. Media yang terverifikasi ini juga dianggap juga mensertifikasi, menyejahterakan, dan melindungi wartawannya. Sertifikasi wartawan ini penting karena wartawan Indonesia bakal bersaing dengan wartawan se-Asia Tenggara dalam lingkup Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Baca Juga: Perangi Hoax, Dewan Pers Siapkan QR Code Label Media Terpercaya

Verifikasi ini juga diharapkan bisa memperkuat media arus utama di tengah maraknya informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Media mainstream juga harus bisa mengembalikan kepercayaan publik dengan menjawab tantangan atas maraknya serbuan berita hoax atau informasi bohong yang dibuat seolah-olah sebagai karya jurnalistik," kata Stanley.(detik.com/bro-1)
Editor : Lasman S

Sabtu, 04 Februari 2017

Pengumuman Dewan Pers Bagian Kedua

DEWAN PERS

Jakarta, 3 Februari 2017
Nomor : 078/DP/K/2/2017
Lamp. : 1 Berkas
Perihal :
Kepada Yth.
Pemimpin Perusahaan (Daftar Terlampir)
Di Tempat

Dengan hormat
Tim Ratifikasi Perusahaan Pers

Dewan Pers, telah melakukan ratifikasi perusahaan
pers yang Saudara pimpin dan MEDIA MASSA dinyatakan TERVERIFIKASI oleh Dewan Pers yakni:

1. Media Indonesia
2. Kompas
3. Bisnis Indonesia
4. Pikiran Rakyat
5. Cek & Ricek
6. Siwalima
7. Waspada
8. Analisa
9. Tribun Timur
10. Kedaulatan Rakyat
11. Harian Jogja
12. Suara Merdeka
13. Solo Pos
14. Koran Sindo
15. Sindo Weekly
16. Sumatera Ekspres
17. Radar Palembang
18. Tribul Sumsel
19. Sriwijaya Post
20. Palembang Ekspres
21. Palembang Post
22. Republika
23. Singgalang
24. Padang Ekspres
25. Haluan
26. Berita Pagi
27. Poskota
28. Majalah Investor
29. Suara Pembaruan
30. Kaltim Pos
31. Rakyat Merdeka
32. Balikpapan Pos
33. Tribun Kaltim
34. Jawa Pos
35. Femina
36. Tribun Pekanbaru
37. Bali Post
38. Riau Pos
39. Harian Fajar
40. Metro TV
41. Trans 7
42. ANTV
43. TVOne
44. MNC TV

45. Global TV
46. RCTI
47. iNews TV
48. SCTV
49. Indosiar
50. Trans TV
51. TA TV
52. CTV
53. Celebes TV
54. Balikpapan TV
55. Kompas TV
56. Bali TV
57. JTV
58. Berita Satu News Channel (TV)
59. Radio Elshinta
60. Radio Republik Indonesia
61. Radio DMS Ambon
62. Radio PR FM Bandung
63. Radio Sindotrijaya FM
64. Radio KBR
65. Radio Suara Surabaya
66. Radio Pronews FM
67. LKBN ANTARA
68. Detik.com
69. Okezone.com
70. Kompas.com
71. Viva.co.id
72. Metronewstv.com
73. RMOL.co
74. Arah.com

Penyerahan sertifikat TERVERIFIKASI oleh Ketua Dewan Pers yang akan disaksikan oleh Presiden RI  Joko Widodo yang akan dilaksanakan pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Maluku pada: Rabu, 8 Februari 2017.

Media Massa yang TERVERIFIKASI DEWAN PERS akan diserahkan ke Pemerintah untuk selanjutnya dibuatkan peraturan dan Instruksi ke seluruh instansi pemerintahan pusat, daerah, TNI dan Polri untuk tidak melayani media tanpa TERVERIFIKASI DEWAN PERS. Media massa yang TERVERIFIKASI DEWAN PERS akan dicantumkan Barcode.

Demikian, atas perhatianya kami sampaikan banyak terima kasih

3 Februari 2017
Dewan Pers,
Yosep Adi Prasetyo
Ketua

(Lasman Simanjuntak)

Pengumuman Dewan Pers Soal Verifikasi

Jakarta, BeritaRayaOnline,-Dewan Pers akan mengumumkan perusahaan pers terverifikasi pada Hari Pers 2017 di Ambon, Maluku. Tahap pertama konon sudah 74 perusahaan yang memenuhi syarat Pertanyaan untuk Dewan Pers selanjutnya ;
1. Setelah ada verifikasi apa yang membedakan antara media berbacode dengan yang tidak ?
2. Wartawan yang berhak mengikuti UKW, hanya dari media berbacode atau tetap sesuai peraturan dewan pers No 01 tahun 2015, yaitu perusahaan pers berbadan hukum ?
3. Bagaimana mana pula persyaratan penguji UKW, apakah tetap berdasarkan peraturan dewan pers No 2 tahun 2015 atau disisir lagi harus dari media berbacode ?
4. Apabila terjadi sengketa pemberitaan apakah yang mendapatkan perlindungan MoU Dewan Pers dengan Kapolri hanya media berbacode saja atau seluruh media yang memiliki badan hukum ?
5. Apakah kata pendataan pada Pasal 15 UU Pers sama dengan verifikasi ? (Lasman )