Jakarta,BeritaRayaOnline,-Petani hortikultura di Jawa Barat telah banyak melaksanakan praktek budidaya hortikultura ramah lingkungan. Bahkan di antaranya telah mengarah ke budidaya secara organik. Program desa pertanian organik berbasis hortikultura adalah salah satu nawacita yang harus didukung oleh semua pihak terkait.
Sejak tahun 2016 pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan 250 desa organik di seluruh Indonesia. Termasuk di antaranya 36 desa organik yang berlokasi di Jawa Barat. Dengan usaha yang gigih disertai pendampingan dari Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Propinsi Jawa Barat, satu desa di Jabar telah diberi label organik secara legal. Sementara lima desa lainnya sedang berjalan proses inspeksi dari Lembaga Sertifkasi Organik (LSO) Inofice.
Kelompok Tani (KT) yang telah disertifikasi organik tersebut adalah KT Pada Setia, Desa Cibalong Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, dengan komoditas pepaya. Kelompok tani yang sedang dalam proses sertifikasi di antaranya KT Wargi Panggupay, Kabupaten Bandung Barat, KT Ciptamandiri dan KT Organik Sayur Sehat Kabupaten Bandung serta KT Sambel Lada dan KT Tunas Tani Kabupaten Garut.
Keberhasilan proses sertifikasi 6 KT tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Hortikultura, selaku pelaksana dan penanggungjawab pelaksanaan kegiatan desa pertanian organik berbasis hortikultura.
"Saya sangat bersyukur atas dukungan pemerintah hingga produk pepaya kami mendapatkan label organik", ucap Eman, ketua KT Pada Setia.
Dalam kunjungan minggu kedua November lalu, Kepala BPTPH Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Dadan Hidayat berpesan agar petani selalu menegakkan komitmen untuk memproduksi hortikultura organik secara berkelanjutan. Jajaran BPTPH selalu siap memberikan dukungan berupa bimbingan dan pendampingan teknis budidaya organik.
"Dukungan baik sarana budidaya organik maupun bimbingan teknis akan kami lanjutkan pada tahun 2019 berikut 30 desa lainnya akan diproses sertifikasi organiknya pada tahun 2019", ujarnya.
Direktur Perlindungan Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf, menekankan pentingnya pengawalan intensif dari petugas lapang beserta POPT/PHP. Para petugas ini akan mengawal peningkatan mutu dan pengamanan produksi hortikultura melalui gerakan pengendalian, budidaya ramah lingkungan, penerapan budidaya organik serta pengenalan tehnologi sederhana pengendalian OPT ramah lingkungan.
"Saya optimis pelaksanaan kegiatan desa pertanian organik berbasis hortikultura akan berdampak nyata pada penyediaan produk yang sehat, aman konsumsi, ramah lingkungan dan peningkatan kesejahteraan petaninya", imbuh Sri.(**)
Editor : Lasman Simanjuntak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar