Selasa, 26 Juli 2016
Mobil Lancer Dan Gan 'Ferari' Dalam Galeri Foto
Kamis, 21 Juli 2016
Surat Edaran MenPANRB : PNS Dilarang Bermain Pokemon Go
Jakarta,BeritaRayaOnline,-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam Surat Edaran MenPANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.
Menteri PAN-RB juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
"Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri PAN-RB dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Menteri PAN-RB menyampaikan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga.
Untuk itu MenPANRB meminta agar edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.
Surat Edaran Menteri PAN-RB ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PAN-RB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden.
Kepada seluruh instansi pemerintah dan para aparatur sipil negara dapat mengunduh Surat Edaran tersebut di situs Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id.(*/dari berbagai sumber/bro-2)
Editor :Jhonnie Castro
Menteri KKP Tanggapi Isu Reklamasi Teluk Benoa
Jakarta,BeritaRayaOnline,-Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan media yang cukup tendensius dan cenderung tidak benar terkait sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menanggapi isu/permasalahan reklamasi Teluk Benoa, maka dengan ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan posisi KKP terhadap reklamasi Teluk Benoa.
Antara lain :(1) Perpres 51/2014 merupakan regulasi Presiden yang menjadi pedoman bagi pengelolaan pengembangan kawasan Bali Selatan/Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), dan alokasi tata ruang di kawasan tersebut.
(2) Setiap permintaan izin pemanfaatan ruang, di kawasan Benoa harus mengacu pada Perpres 51/2014.
(3) Setiap permintaan izin pemanfaatan ruang/lokasi, disetujui/diterbitkan apabila sesuai dengan pedoman teknis dalam Perpres 51/2014.
(4) Izin pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud Perpres 51/2014 bukan merupakan izin pelaksanaan kegiatan reklamasi.
5) izin pelaksanaan kegiatan reklamasi diterbitkan apabila AMDAL yg mencakup aspek lingkungan hidup, sosial dan budaya telah dilakukan, dan hasilnya menyimpulkan bahwa kegiatan ini layak. Izin (kelayakan) lingkungan yang didasarkan pada hasil Amdal diterbitkan oleh Kementerian yg berwenang berdasarkan UU 32/2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
6) KKP tidak memiliki otoritas dan kewenangan untuk memutuskan rencana kegiatan reklamasi ini "go atau no go.
Dengan melihat belum menyatunya pendapat publik tentang pengembangan Teluk Benoa, maka KKP mengusulkan:(1) Perpres 51/2014 segera dilakukan review ulang oleh tim independen yang didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan dengan memperhatikan dinamika publik (sejalan dengan UU 32/2009 dan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang);(2) Selama masa review, maka seluruh upaya pengembangan Teluk Benoa ditangguhkan sampai menunggu hasil review ditetapkan;(3) Selama masa review, dilakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait.Demikian pernyataan publik ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab KKP terhadap publik agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat. (Bro-2)
Editor : Eykel Lasflorest Simanjuntak
Selasa, 19 Juli 2016
Presiden Jokowi Dorong Swasta Terlibat Pembangunan Infrastruktur
Jakarta,BeritaRayaOnline,-Kerja sama dengan berbagai pihak diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Hal tersebut disinggung Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai perusahaan siap investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 19 Juli 2016.
Dalam pengantarnya, Presiden Joko Widodo menilai partisipasi pihak swasta sangat diperlukan dalam menunjang pembangunan infrastruktur nasional. Menurutnya, mustahil pemerintah dapat berjalan sendiri dalam menggerakkan perekonomian nasional.
"Untuk meggerakkan roda perekonomian nasional, tidak bisa sepenuhnya hanya kita lakukan sendiri, tapi swasta perlu dilibatkan. Utamanya dalam prioritas kita dalam pembangunan infrastruktur," ujar Presiden membuka rapat terbatas.
Presiden menyebutkan bahwa di negara-negara lainnya, partisipasi pihak swasta dalam pembangunan suatu negara berkisar antara 22% hingga 40%. Oleh karenanya, Presiden mengajak pihak swasta untuk turut berperan dalam proses pembangunan nasional.
"Kita akan berupaya mendorong swasta untuk ikut serta dalam pembangunan infrastruktur kita. Keterlibatan swasta perlu terus didorong karena swasta lebih fleksibel, swasta lebih lincah, dan juga mereka berpeluang untuk menarik dana-dana dari luar negeri," terang Presiden.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah hendak mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menarik pihak swasta dalam berpartisipasi dalam proses pembangunan. Presiden juga meminta jajarannya untuk terus menyiapkan skema-skema lain yang diperlukan.
"Untuk menarik swasta terlibat dalam pembangunan infrastruktur ini, beberapa kebijakan telah kita lakukan. Tetapi juga perlu disiapkan lagi beberapa skema kebijakan-kebijakan sehingga mereka akan tertarik untuk masuk ke sektor-sektor yang siap untuk diinvestasikan mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan, dukungan iklim investasi, insentif-insentif, dan pelayanan yang prima sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan usaha dan investasi.
"Intinya, keterlibatan swasta harus terus didorong agar pembangunan infrastruktur dapat lebih cepat dan pergerakan roda perekonomian nasional bisa lebih baik lagi," tutup Presiden.
Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani.
Demikian Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden ,Bey Machmudin, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
(Bro-1)
Editor : Pulo Lasman Simanjuntak
Miliki Kesamaan Prinsip, Korsel dan Indonesia Sepakat Bangun Desa
Jakarta,BeritaRayaOnline,-Saemaul undong (gerakan desa baru) yang diterapkan Korea Selatan (Korsel) memiliki kesamaan prinsip dengan nawacita ke tiga Indonesia yakni membangun Indonesia dari pinggiran.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi pada Indonesia - Korea Knowledge Sharing Forum in Development and Empowerment of Rural Community, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (19/7/2016)
"Indonesia memiliki semangat serupa dengan gerakan saemaul undong yakni semangat gotong royong. Semangat gotong royong merupakan warisan kearifan lokal bangsa Indonesia, yang menjadi elemen penting dalam kehidupan bernegara Indonesia," ujarnya.
Sanusi menjelaskan, saemaul undong adalah gerakan swadaya dan kerjasama antar masyarakat perdesaan. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk menentukan jenis pembangunan yang diinginkan desa.
Menurutnya, semangat yang sama juga dilihat pada tekad pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yang tercermin lewat penyediaan dan penyaluran dana desa.
"Program masif yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ini mengusung prinsip yang mengedepankan masyarakat perdesaan dalam perencanaannya. Secara filosofi, dana desa digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan," terangnya.
Terkait hal tersebut, Indonesia dan Korea Selatan telah melakukan kerjasama pembangunan desa sejak Agustus 2015 lalu. Sanusi meyakini, kerjasama tersebut akan saling menguntungkan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Ministri of Interior (MOI) Korea Selatan adalah mitra kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mempercepat pembangunan desa-desa kita," ujarnya.
Di samping itu, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ahmad Erani Yustika mengatakan, apa yang telah dilakukan Korea Selatan juga telah diterapkan Indonesia sejak lama. Di mana, salah satu yang kerap menjadi cerita sukses pemerintahan adalah bagaimana pemerintah memastikan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan tercukupi, serta terpenuhi akses permodalan masyarakat.
"Itu sudah dikerjakan Indonesia sejak pemerintahan-pemerihan sebelumnya hingga sekarang. Salah satu yang baru dilakukan bahwa pemerintah di masa lalu, pembangunan lebih banyak direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Kali ini, pembangunan dan pemberdayaan desa kekuatannya digeser oleh desa. Maka baru pertama kali ini dana desa langsung disalurkan ke desa-desa," ujar Erani.(**/Bro-1)
Editor : Pulo Lasman Simanjuntak
Sabtu, 16 Juli 2016
Kelebihan Kekurangan Mitsubishi Lancer DanGan
![]() |
| Mitsubishi Lancer DanGan |
![]() |
| Bagian Depan Mitsubishi Lancer DanGan |
![]() |
| Bagian Belakang Mitsubishi Lancer DanGan |
Interior Mitsubishi Lancer DanGan
Memasuki area kabin, kesan yang ditawarkan memang biasa saja, karena DanGan berada di bawah posisi Eterna di dalam hal penjualannya. Dashboard yang digunakan masih terlihat mengkotak dengan susunan kontrol AC putar model putar dan juga audio tape di bagian tengahnya.
![]() |
| Interior Mitsubishi Lancer DanGan |
Kinerja dan Performa Mesin Mitsubishi Lancer DanGan
![]() |
| Foto Mesin DanGan SOHC |
![]() |
| Foto Mesin DanGan GTi 1.6 |
- Mesin : 1.5 liter karburator 4G15 (GLX 1.5), 1.6 liter injeksi 4G61 (GTi 1.6), 1.8 liter injeksi 4G67 (GTi 1.8).
- Konfigurasi : 4 silinder 12 katup SOHC (GLX 1.5) ; 4 silinder 16 katup DOHC (GTi 1.6 dan 1.8).
- Tenaga : 74 HP @5.500 RPM (GLX 1.5) ; 123 HP @6.500 RPM (GTi 1.6) ; 134 HP @6.500 RPM (GTi 1.8).
- Torsi : 118 Nm @3.500 RPM (GLX 1.5) ; 144 Nm @4.500 RPM (GTi 1.6) ; 162 Nm @4.500 RPM (GTi 1.8).
- Bore x Stroke : 75.5 mm x 82 mm (GLX 1.5) ; 82.3 mm x 75.0 mm (GTi 1.6) ; 81.5 mm x 88.0 mm (GTi 1.8).
- Rasio kompresi : 9.2:1 (GLX 1.5) ; 9.2:1(GTi 1.6) ; 10.5:1 (GTi 1.8).
- Konsumsi BBM : 6-8 km/L (dalam kota) ; 9-12 km/L (luar kota). *perkiraan
- Transmisi : Otomatis 3 Speed (GLX) dan Manual 5 Speed (GLX, GTi)
- Suspensi : Depan McPherson strut independen, belakang independent dengan per keong.
- Rival : Honda Grand Civic, Toyota Corolla Twincam, Mazda Trendy, Mercy Boxer dan juga BMW E30.
- Tahun penjualan : 1988 - 1992.
- Performa mesin GTi sangat buas.
- Handling di atas rata-rata.
- Ketahanan sparepart sangat tangguh (original Jepang).
- Sasis dan body sangat kuat.
- Interiornya lapang dan posisi duduk nyaman.
- Sudut pandang pengemudi nyaman.
- Banyaknya varian mesin.
Kekurangan Mitsubishi Lancer DanGan
- Tenaga kecil (tipe GLX)
- Jok belakang dan bagasi sempit.
- Sparepart mahal dan jarang.
- Perawatan
- Konsumsi BBM tergolong boros.
- Kaki-kaki lumayan ringkih.
- Harga jual kembali rendah.
Presiden Jokowi : Saya Sudah Perintahkan Menkes untuk Segera Mencari Solusi Kasus Vaksin Palsu
Surabaya,BeritaRayaOnline,-Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah menyebutkan nama-nama fasilitas dan tenaga kesehatan penerima distribusi vaksin palsu dalam rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis 14 Juli 2016. Tidak hanya distributor, kepala rumah sakit, bidan, dan dokter pun menjadi tersangka. Saat diumumkan, jumlah layanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu tersebut mencapai 14 fasilitas layanan kesehatan.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat tetap tenang. "Saya sudah memerintahkan kepada Menkes untuk segera mencari solusi," ucap Presiden usai memberikan Sosialisasi UU Tax Ammesty di Convention Hall Grand City Surabaya Convex, Surabaya, Jumat 15 Juli 2016.
Solusi tersebut, lanjut Presiden, dapat dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan atau bersama pemerintah daerah untuk satu persatu menyelesaikan di setiap lokasi dimana terdapat peredaran vaksin palsu. "Yang penting (masyarakat) tenang dulu karena ini menyangkut tidak setahun, dua tahun. Ini 13 tahun sehingga harus ditangani juga termasuk sanksi terhadap RS maupun individu yang tersangkut," ujar Presiden.
Presiden menyampaikan bahwa 20 orang telah menjadi tersangka dalam kasus vaksin palsu. "Tapi mungkin akan tambah lagi dan juga sanksi terhadap rumah sakit. Ini juga baru proses. Bisa saja nanti ada yang dicabut ijinnya, bisa hanya bentuk teguran dan lain-lain," kata Presiden.
Ketika ditanya wartawan tentang langkah yang diambil bagi pasien yang telah menggunakan vaksin palsu. "Nanti tunggu menkes, ini harus ditangani betul-betuk secara detail dan hati-hati," ucap Presiden.
Surabaya, 15 Juli 2016
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
(**/Bro-1)
Editor : Pulo Lasman Simanjuntak















