Sabtu, 06 Agustus 2016

Kompas.com Bukan Perusahaan Pers?

Jakarta,BeritaRayaOnline,- DEWAN PERS apakah berani menyatakan kompas.com BUKAN perusahaan pers karena sampai saat ini TIDAK MEMILIKI penanggung jawab sebagaimana diperintahkan Pasal 12 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pertanyaan itu terlontar dalam diskusi, Sabtu siang  (6/8/2016) di Aston Suites, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
(dikutip dari facebook Kamsul Hasan, mantan Ketua Umum PWI Jaya, Minggu 7/8/2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar