Minggu, 05 Februari 2017

Pengumuman Dewan Pers yang Terakhir

Jakarta, BeritaRayaOnline,-“Ke depan, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan
mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang
mengaitkan perusahaan pers tersebut”, demikian ditambahkan oleh Ketua Dewan Pers Yosep
Adi Prasetyo.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan
Pers Dewan Pers, Ratna Komala, “momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari
2017 di Ambon, oleh Dewan Pers digunakan sebagai “kick off” pencanangan komitmen
Perusahaan Pers meratifikasi Piagam Palembang, yang berisi komitmen memenuhi Standard
Perusahaan Pers sesuai yang ditetapkan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam
kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk
mendapatkan sertifikat, dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers”.

Pada 2010 lalu ada 17 (tujuh belas) pemilik group media yang menandatangani Piagam
Palembang, namun baru pada 2016 lalu Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahaan-
perusahaan pers di bawah naungan group media penandatangan Piagam Palembang.

Proses verifikasi ini akan terus berlangsung sesudah pencanangannya di Hari Pers
Nasional (HPN) 2017 di Ambon. Saat pencanangan Ratifikasi Piagam Palembang oleh
Perusahaan-Perusahan Pers pada HPN di Ambon, akan ditandatangani bersama lembar .

KOMITMEN AMBON oleh 74 (tujuh puluh empat) Perusahaan Pers yang menjadi tahap awal
program verifikasi oleh Dewan Pers.
Sebagai tanda bagi media cetak dan media online bahwa perusahaan pers sudah
terverifikasi.

Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya ada QR code yang bila dicek
menggunakan “smart phone” akan tersambung ke link database Dewan Pers yang berisi data
perusahaan yang bersangkutan.

Sedangkan untuk media televisi dan radio akan dipasang
bumper in dan bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan.

Bagi perusahaan-perusahaan pers yang belum diverifikasi oleh Dewan Pers diharapkan
secara proaktif meregistrasi ke Dewan Pers untuk dapat segera diverifikasi, dapat dilakukan
melalui korespondensi dengan sekretariat Dewan Pers di alamat e-mail
sekretariat@dewanpers.or.id atau langsung datang ke Gedung Dewan Pers lantai 8, Jl. Kebon
Sirih No 32-34 Jakarta Pusat. Formulir registrasi bisa diunduh di situs www.dewanpers.or.id.
Jakarta, 4 Februari 2017
Ketua Dewan Pers
Yosep Adi Prasetyo(lasman simanjuntak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar